BPJS Kesehatan memang menggratiskan semua biaya pengobatan yang diklaim oleh para pesertanya. Namun rupanya, ada juga beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS dan biaya perawatannya harus dibayar secara mandiri. Nah, tentunya informasi ini sangat penting untuk Anda simak agar Anda tahu pengobatan apa saja yang bisa Anda jalani dengan kartu BPJS Anda. Yuk, langsung saja kita simak ulasannya.
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Seperti yang ditetapkan oleh pemerintah, BPJS Kesehatan memang memberikan kemudahan Anda selaku pesertanya untuk berobat apa saja. Namun, hal ini bukan berarti Anda bebas berobat apa saja yang mana sebenarnya tidak dalam keadaan penting atau sangat membutuhkan pertolongan. Untuk itu, BPJS Kesehatan membuat peraturan dimana da beberapa penyakit yang pada faktanya memang tidak akan ditanggung biaya pengobatannya.
Jangan terkejut, panik, dan mencaci kantor-kantor BPJS dulu sebelum Anda membaca ulasan ini lebih jauh. Pasalnya, jenis-jenis penyakit yang dalam pembiayaannya tidak ditanggung oleh BPJS tersebut merupakan jenis pengobatan yang bersifat komplementer. Jadi, pengobatan yang dilakukan bukan pengobatan yang untuk membuat Anda sembuh dari penyakit, melainkan membuat Anda lebih cantik dan menarik.
Selain pengobatan komplementer, pelayanan kesehatan di luar negeri juga tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Lalu agar Anda juga lebih jelas, kira-kira apa saja ya berbagai macam pengobatan yang mana tidak dilayani atau biayanya tidak dicover oleh BPJS?
-
Pelayanan Kesehatan di Luar Faskes yang Ditunjuk
Pelayanan kesehatan yang pertama yang tidak dijamin oleh BPJS adalah yang tidak sesuai UU, yakni yang tidak sesuai dengan faskes yang ditunjuk. Biasanya, saat mendaftar program BPJS kita akan diminta memilih mana fasilitas kesehatan pertama yang akan dituju kala berobat. Nah, jika Anda berobat di faskes yang tidak sesuai tanpa keadaan darurat yang khusus, maka Anda tidak akan dijamin biayanya oleh BPJS.
-
Pelayanan Kesehatan Karena Kecelakaan Kerja
Pelayanan kesehatan yang kedua yang tidak dijamin oleh BPJS adalah yang termasuk dalam kecelakaan kerja. Pasalnya, kecelakaan kerja seperti penyakit atau cedera yang terjadi dalam hubungan pekerjaan sudah dijamin sendiri dalam program lainnya, yakni program jaminan kecelakaan kerja yang diberi oleh si pemberi kerja.
-
Pelayanan Kesehatan Karena Kecelakaan Lalu Lintas
Pelayanan kesehatan yang ketiga yang tidak dijamin oleh BPJS adalah yang termasuk dalam kecelakaan lalu lintas. Sama seperti kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas juga sudah ditanggung oleh program jaminan lainnya, yakni biasanya dijamin oleh Jasa Raharja.
-
Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri
Pelayanan kesehatan yang keempat yang tidak dijamin oleh BPJS adalah yang dilakukan di luar negeri. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian Anda agar tidak serta-merta seenaknya melakukan perawatan di luar negeri tanpa tahu bahwa BPJS tidak menjaminnya.
-
Pelayanan Kesehatan untuk Estetika
Pelayanan kesehatan yang kelima yang tidak dijamin oleh BPJS adalah yang dipakai untuk tujuan estetika. Perawatan seperti ini bisa seperti operasi plastik, suntik botox, dan lain sebagainya. Tentu saja, perawatan estetika ini tidak akan diakui oleh BPJS dan biayanya tidak akan diberikan.
-
Pelayanan Kesehatan Infertilitas & Ortodonsi
Keenam, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS adalah infertilitas dan ortodonsi (perataan gigi). Jadi, sebaiknya sebelum melakukan perawatan, Anda harus memastikan dulu apakah biayanya akan dicover atau tidak.
-
Pelayanan Kesehatan Gangguan Mental
Ketujuh, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS adalah gangguan mental, misalnya hobi menyakiti diri sendiri hingga harus masuk RS. Selain itu, pelayanan karena penyakit ketergantungan obat dan alkohol juga tidak dibiayai oleh BPJS.
-
Pelayanan Kesehatan Komplementer dan Eksperimental
Terakhir, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS adalah yang termasuk dalam komplementer dan eksperimental. Baik itu perawatan dengan health technology assessment atau dengan eksperimen, perawatan jenis ini tidak akan menjadi perhatian pemerintah.
Cara Mudah Cek Saldo BPJS

Setelah memahami apa saja jenis penyakit yang biayanya tidak ditanggung oleh BPJS, maka sekarang Anda harus memahami tentang apa saja hak dan kewajiban dari para peserta jaminan kesehatan ini. Pasalnya dengan mengetahui apa saja hak dan kewajiban Anda, maka Anda akan lebih memahami jenis penyakit apa saja yang akan dibiayai oleh BPJS.
Adapun hak Anda yang utama adalah Anda berhak untuk mendapat kartu peserta yang mana akan dikirimkan ke alamat rumah Anda. Kartu ini untuk identitas Anda ketika berobat. Tanpa menunjukkan kartu ini, Anda tidak bisa mendapat pelayanan terbaik dari BPJS. Jadi, jangan sampai hilang ya. Sementara itu, kewajiban utama Anda adalah membayar tepat waktu iuran per bulannya.
Jika Anda tidak tahu berapa besar saldo Anda, maka Anda bisa memahami cara cek saldo BPJS Anda di website resmi mereka. Ikuti petunjuk yang ada dan cek berapa besar saldo yang Anda miliki. Jika sudah, maka silahkan ikuti petunjuk lainnya dan tetap jaga kartu Anda aktif tiap bulannya. Mudah, bukan?
Demikian ulasan mengenai beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS dan biaya perawatannya harus dibayar secara mandiri. Semoga ulasannya bermanfaat untuk Anda.