Penyakit cacar air atau disebut dengan varisela memiliki gejala berupa demam dan nyeri pada tubuh kemudian timbul ruam kecil kemerahan. Penyakit ini disebabkan oleh virus varicella zoaster. Memperhatikan berbagai bentuk penyakit yang di alami oleh ibu hamil sangatlah penting. Untuk kasus cacar air seorang ibu hamil dapat beresiko terpapar penyakit ini bila berkontak langsung dengan penderita. Kontak langsung yang dialami bisa jadi melalui bersentuhan lansung dengan ruam merah pada atau terkena air ludah dari penderita. Gejala cacar air pada umumnya akan muncul setelah 10-21 hari seorang ibu hamil terpapar virus. Ibu hamil yang sudah pernah terkena cacar air akan lebih kebal karena memiliki imun tubuh terhadap virus ini. Jadi kemungkinan untuk tertular lagi sangatlah kecil.
Dampak bahaya bagi ibu hamil sendiri apabila terkena cacar sebenarnya tidak ada. Apabila seorang ibu hamil terpapar virus ini juga akan sembuh dengan sendirinya. Namun akan menjadi masalah apabila terjadi komplikasi akaibat dari cacar air. Beberapa resiko terburuk komplikasi cacar air yang terjadi pada ibu hamil adalah infeksi paru-paru,peradangan otak dan hepatitis. Namun resiko tersebut bisa terjadi apabila faktor meningkatkan kompliksai dilakukan oleh ibu hamil. Faktor tersebut diantaranya kebiasaan merokok, mengkonsumsi kostikosteroid, dan memiliki riwayat penyakit paru-paru. Hingga saat ini belum ada yang membuktikan bahwa cacar air meningkatkan resiko keguguran. Namun cacar air dapat menular pada janin melalui plasenta yang terhubung pada janin.
Jika infeksi virus terjadi pada awal kehamilan yaitu kurang dari 24 minggu dapat menimbulkan resiko terjadinya sindrom varisela kongenital. Sindrom ini dapat mengakibatkan kelainan bawaan bagi bayi, bisa berupa bekas luka,kelainan otot dan tulang,kelumpuhan, kejang dan paling parah keterbelakangan mental. Namun bila cacar ini terjangkit pada ibu hamil pada usia kandungan 28-36 mungkin virus akan masuk kepada bayi namun tidak akan menimbulkan gejala apapun. Akan tetapi apabila virus ini tepapar pada ibu hamil pada usia kandungan lebih dari 36 minggu dapat mengakibatkan bayi lahir dengan keadaan terkena cacar air.
.